Koramil Rembang Patroli Yustisi PPKM Level 2

 


 Rembang –Pada Masa PPKM  level 2, Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.  Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.(24/01/2022)

Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali menjadi zona hijau.

“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya (Pendim 0720/Rembang)


Comments

Popular posts from this blog

Serda Jatman Melaksanakan Pendampingan Budidaya Ternak Ayam Milik Ibu Suwarti, Warga Desa Gunem

Babinsa Koramil 03/Sulang Bantu Bangun Rumah Warga Korban Kebakaran

Koramil 08/Sluke Bersama BPBD dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Pohon Tumbang di Desa Pangkalan, Sluke, Rembang