Koramil Rembang Patroli Yustisi PPKM Level 2

 


 Rembang –Pada Masa PPKM  level 2, Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.  Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.(24/01/2022)

Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali menjadi zona hijau.

“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya (Pendim 0720/Rembang)


Comments

Popular posts from this blog

Kodim 0720/Rembang Gelar Patroli Mandiri Bersama FKPPI dan Banser

Dandim 0720/Rembang dan Ratusan TNI-Polri Dampingi Mahasiswa Cipayung Gelar Doa Bersama dan Teatrikal Suarakan Aspirasi Rakyat

Koperasi Merah Putih Di Sumber, Semoga Menjadi Penggerak Roda Perekonomian Desa Kedungasem dan Sekitarnya